Ditemukan Narkotika, Gubernur Anies Pastikan Karaoke Sense Ditutup
Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tempat hiburan Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara akan ditutup. Penutupan akan dilakukan menyusul ditemukannya penggunaan narkoba di tempat tersebut.
“Mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP)-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai,” ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Anies mengaku telah mendapat laporan utuh dari bawahannya terkait penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tempat tersebut. Dia menegaskan, yang terjadi adalah pelanggaran dan sanksinya telah dituangkan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.

Foto: Dok BNN
“Pasti ditutup, pasti ditutup. Tadi pagi saya sudah mendapatkan laporannya lengkap dan sudah diproses pencabutan TDUP-nya,” tegas Anies.
Jika Sense Karaoke ditutup, Pergub Nomor 18 Tahun 2018 akan kembali menemui sasarannya setelah tempat hiburan Alexis menjadi korban pertama.
Gubernur Anies mengingatkan bahwa aturan itu memang dibuat untuk menegakkan peraturan daerah (perda) sekaligus mengubah perilaku pengusaha hiburan.
“Adanya pemerintah itu membuat aturan mengubah perilaku. Bukan aturan sebagai pemberitahuan, sebagai pengumuman, bukan. Dan ini akan kita tegakkan,” katanya.
Halaman 1 2
loading...
Tidak ada komentar: